Hampir semua guru telah mendapatkan sosialisasi maupun diklat terkait
Penilaian Kinerja Guru (PKG). Sungguh sangat luar biasa tuntutan
kinerja guru pada saat ini, dengan harapan semakin profesional
kinerjanya. Guru yang kinerjanya BAIK bahkan AMAT BAIK selama minimal 4
tahun akan dapat naik pangkat. Bagi guru yang kinerjanya CUKUP, SEDANG,
dan KURANG maka nasib kenaikan pangkatnya sedikit akan terhambat. Terus
Bagaimana guru yang lebih dari 10 tahun masih belum bisa naik pangkat?
Bagaimana Nasibnya?. Apakah pegawai negeri yang lain juga mendapat
perlakuan sama? mudah-mudahan pemerintah memperhatikan hal ini. Konon
guru dikenal sebagai PAHLAWAN TANPA TANDA JASA, mungkinkah ini yang
benar-benar akan diterima seorang guru yang telah bersusah payah
berjuang membantu, membimbing siswanya setiap harinya?
Terkadang seorang guru rela meningglkan anaknya yang sedang sakit di
rumah demi menjalankan tugas mulianya, ada pula yang sampai meninggalkan
kekeluarganya untuk menginap di rumah dinas karena sekolahnya jauh dari
rumahnya, bahkan rasa sakit kadang tak dirasa. Semua itu kegigihan
seorang guru untuk memegang amanah yang dibebankannya.
Banyak hal yang harus dilakukan guru untuk dapat naik pangkat antara
lain: membuat publikasi ilmiah, pengembangan diri, tuntutan 24 jam
bahkan sudah ada kabar guru wajib 37,5 jam di sekolah. Mungkin selama
ini ada seorang bukan guru yang menilai guru itu kerjanya enak. Padahal
pedih, perih, capek, kesal terkadang muncul dibenaknya. sepulang di
rumah masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Oh GURU..semoga
engaku sabar dan dapat menjalankan tugasmu dengan baik dan ikhlas….
untuk itu ini saya sediakan beberapa panduan untuk meningkatkan kinerja guru, silahkan di DOWNLOAD:
1. Buku 1 PKB Guru
2. Buku 2 Pedoman PK Guru
3. Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kreditnya
Sumber
Posting Komentar